Enrekang, Jurnaltivi.com – Pemerintah Kabupaten Enrekang mulai membayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan tahun 2024. Pada tahap pertama, Pemkab telah melunasi sebesar Rp4,7 miliar dari total tunggakan sebesar Rp6,7 miliar. Pembayaran dilakukan pada Rabu, 28 Mei 2025.
Plh. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Enrekang, Ahmad Nur, menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk melunasi seluruh tunggakan tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Enrekang berkomitmen melunasi tunggakan BPJS Kesehatan tahun 2024. Dan untuk tahun 2025, iuran BPJS Kesehatan Pemda sudah terbayar sebesar Rp1,9 miliar pada triwulan pertama,” ujar Ahmad Nur.
Ia menjelaskan bahwa pembayaran iuran BPJS Kesehatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung tercapainya program Universal Health Coverage (UHC) yang menjadi prioritas nasional.
“Pemerintah memastikan bahwa seluruh masyarakat, khususnya kelompok rentan dan miskin, memiliki akses yang sama terhadap layanan kesehatan tanpa adanya hambatan finansial,” tambahnya.


















