Usai menikam pelaku melarikan diri bersembunyi ke Kabupaten Jeneponto, pihak Polsek Manggala bekerja sama Jatanras mengejar pelaku sampai di Jeneponto.
“Kejadiannya jumat pukul 19.30 wita malam dan pelaku ditangkap pukul 02.00 wita dini hari termasuk barang bukti badik yang digunakan untuk menikam korban,”ungkap Arya.
Pelaku penikaman bernama Rudi (32) yang berprofesi sebagai Pemulung, beralamat di Jalan Inspeksi PAM Kanal, Kelurahan Bangkala Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Sementara korbannya bernama Andre (28) beralamat di Jalan Tidung II Kecamatan Rappocini Kota Makassar.
Sementara pelaku Rudi mengaku menikam temannya itu karena tersulut emosi.
“Dia lewat di depanku tendang itu ballo, sehingga saya tersinggung dan sakit hati sehingga saya menikamnya,”ucap pelaku Rudi dengan wajah tertunduk lesu.
Barang bukti yang diamankan berupa pisau yang digunakan untuk menikam korban, serta busur dan anak panah yang ditemukan di rumah pelaku. Pakaian yang dikenakan korban dan pelaku saat kejadian juga turut diamankan sebagai barang bukti.


















