Makassar, Jurnaltivi.com – Satuan unit reskrim Polsek Manggala di bantu tim jatanras polrestabes makassar menangkap pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia pada jumat malam (6/6), pelaku Rudi (32) di amankan di tempat persembunyiannya di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Sabtu (7/6) pukul 02.00 wita dini hari.
Kapolrestabes makassar Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan kronologis kejadian bermula pada jumat malam pukul 18:00 wita, pelaku dan sejumlah orang mengkonsumsi minuman keras jenis ballo, terlibat perkelahian yang dipicu senggolan gelas minuman, hingga berujung penganiayaan dengan melakukan penikaman yang di lakukan pelaku rudi (32) terhadap korban andre (28).
“Mereka ini awalnya pesta minuman keras (Miras) jenis Ballo (tuak) dan terjadi cekcok, pelaku menikam korban sebanyak dua kali di perut dan di dadanya,”ujar Kapolrestabes makassar kombes pol Arya Perdana di Mapolsek Manggala. Sabtu sore (7/6/2025)
Arya menambahkan, korban sempat di bawa ke rumah sakit Bhayangkara, namun pihak rumah sakit menyatakan korban sudah meninggal dunia karena kehabisan darah.

















