BeritaHallo Polisi

Kepala SMAN 8 Sinjai Diperiksa Polisi Libatkan Kadisdik Sulsel, Ketum Perjosi: Jangan Korbankan Siswa

1231
×

Kepala SMAN 8 Sinjai Diperiksa Polisi Libatkan Kadisdik Sulsel, Ketum Perjosi: Jangan Korbankan Siswa

Sebarkan artikel ini

Tak menampik tindakannya. Hal itu dilakukannya setelah memperoleh dokumen Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) atas nama Aliyuddin, S.Pd. dari salah seorang staf kepegawaian Dinas Pendidikan Sulsel.

Sementara itu, operator Dapodik sekaligus Erapor SMAN 8 Sinjai, Selfi, S.IP tidak merespon hingga berita ini ditayangkan. Namun fakta digital aplikasi sekelas Erapor yang terintegrasi Dapodik tidak dapat dimanipulasi.

 

Ketua Umum Perserikatan Journalist Siber Indonesia (Perjosi), Salim Djati Mamma, menilai bahwa tindakan tersebut merupakan manipulasi data pendidikan yang sangat serius, karena menyangkut keabsahan rapor yang menjadi dasar kelulusan dan kenaikan kelas siswa.

“Ini bukan persoalan teknis biasa. Ini menyangkut legalitas dokumen pendidikan, dan jika benar dilakukan secara sengaja, maka patut diduga telah terjadi tindak pidana pemalsuan data pendidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 71 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,”ujar Ketum Perjosi Salim Djati Mamma.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *