Makassar, Jurnaltivi.com – Biang kemacetan yang kerap terjadi akibat parkir liar di sepanjang bahu jalan di boulevard kecamatan panakkukang depan hotel myko, Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya menindak dengan melakukan penggembokan mobil, Rabu (2/7/2025).
Aksi penertiban gabungan ini menjadi langkah awal sebelum diterapkannya pola pengawasan dan pencegahan yang lebih sistematis di titik-titik rawan kemacetan.
“Salah satu penyebab kekacauan parkir di kawasan ini adalah belum adanya batas marka jalan yang jelas.”ujar Kepala Dishub Kota Makassar Muhammad Rheza.
Rheza menyampaikan, bahwa pihaknya sudah memiliki gambaran solusi jangka pendek dan panjang untuk persoalan parkir liar.
Beberapa kendaraan roda empat yang parkir liar di badan jalan langsung di tindaki dengan di gembok oleh petugas dishub.
Cekcok pun terjadi ketika pemilik roda empat mendapati kendaraannya di gembok, bahkan sebagian pemilik kendaraan juga meninggalkan mobilnya saat di lakukan penggembokan.

















