Enrekang, Jurnaltivi.com – Pemerintah Kabupaten Enrekang tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,1 miliar untuk pengadaan dua unit mobil pemadam kebakaran. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan penanganan bencana kebakaran di wilayah Enrekang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Enrekang, Drs. Burhanuddin, M.A.P., menyampaikan bahwa penambahan dua unit mobil damkar akan memperkuat armada yang ada saat ini.
“Tahun ini kita akan miliki lagi dua mobil damkar untuk memaksimalkan pencegahan kebakaran di Enrekang,” ujar Burhanuddin, Minggu (6/7/2025).
Saat ini, Kabupaten Enrekang memiliki tiga unit mobil penyemprot dan satu unit tangki air. Dari jumlah tersebut, satu unit mobil penyemprot akan ditempatkan di Kecamatan Anggeraja untuk mempercepat respon penanganan kebakaran di wilayah dua Enrekang.
Sementara itu, Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, dalam kunjungannya ke lokasi kebakaran di Dusun Darrah, Desa Banti, beberapa waktu lalu, menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya meminimalkan dampak bencana, khususnya kebakaran yang kerap terjadi di permukiman warga.