Mamuju, Jurnaltivi.com-Penjaringan Calon Ketua Umum (Caketum) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulawesi Barat (Sulbar) diduga cacat administrasi karena sejumlah persyaratan administrasi yang diajukan oleh salah seorang Caketum diduga ada unsur pemalsuan dokumen.
“Setelah kami teliti persyaratan administrasi yang diajukan oleh salah seorang Caketum BPD HIPMI Sulbar kepada pihak stering comite diduga sejumlah berkas administatsi yang diajukan merupakan dokumen yang dipalsukan,” ungkap Akriadi, kuasa hukum tim pemenangan Caketum Andi Ricky Rosadi, dalam keterangan pers di salah satu warkop di Mamuju Sabtu (19/7/2025).
Akriadi, menambahkan, dokumen yang diduga dipalsukan oleh salah seorang Caketum BPD HIPMI Sulbar, diantaranya dokumen SK keanggotaan HIPMI dan sertifikat Diklatda yang digelar di Sulteng.
“dokumen keanggotaan yang dibuat oleh salah satu BPC HIPMI yang ada di Sulbar diduga palsu karena kartu anggota Caketum yang didukungnya dibuat pada tahun 2024 sedangkan SK keanggotaan dibuat pada tahun 2021 lalu. Antara SK dengan kartu anggota tidak singkron,” ujar Akriadi.
Lebih jauh dia mengatakan, dengan adanya temuan dari pihak salah satu Caketum tersebut pihak kuasa hukum akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Rencana hari senin depan kami akan membawa laporan pengaduan di Polda Sulbar. Kami akan melaporkan dugaan pemalsuan dokumen dari salah satu Caketum yang dinyatakan satu satunya lolos oleh stering comite sebagai Caketum pada Musda HIPMI Sulbar yang rencananya akan digelar tanggal 27 Juli Tahun 2025 mendatang,”beber Akriadi.
Senada yang dikatakan Firman, Ketua Pemenangan Caketum HIPMI Sulbar, Andi Ricky Rosali, pihaknya mendesak BPP HIPMI agar mendiskualifikasi calon yang diduga melakukan pemalsuan dokumen.
“Kami sebagai Tim Sukses dari Andi Ricky Rosali, meminta agar pihak BPP HIPMI menganulir hasil penyeleksian yang dilakukan oleh stering comite,” pintanya.
Zulfikar Suhardi, yang dihubungi wartawan media ini melalui sambungan telepon, mengatakan, berkas administrasi yang diajukannya sudah sesuai prosedur sebagai Caketum BPD HIPMI Sulbar.
“Semua persyaratan administrasi kami sudah penuhi dan disetujui oleh tim penjaringan Caketum BPD HIPMI. Kalau ada yang kompleks silahkan langsung ke pihak terkait,” ujar Zulfikar Suhardi.(m1)














