Kegiatan preventif yang dilakukan jajaran Polda Sulsel turut menunjukkan tren positif. Kegiatan pengaturan lalu lintas meningkat 1 persen dari 1.241 menjadi 1.252 kali.
“Korban luka berat juga turun 83% dan luka ringan menurun 35%. Meski demikian, kerugian materiil justru naik 12% dari Rp159 juta menjadi Rp184 juta, yang kemungkinan disebabkan oleh nilai kerusakan kendaraan yang lebih tinggi,”ungkap Karsiman.
Penjagaan meningkat dari 143 menjadi 156 kali (naik 9%), pengawalan dari 72 ke 85 kali (naik 18%), dan patroli dari 527 menjadi 536 kali (naik 2%).
Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Karsiman menjelaskan, hal ini mencerminkan konsistensi kehadiran polisi di lapangan dalam menjamin keamanan dan ketertiban lalu lintas. Namun, dalam hal penegakan hukum (represif), terdapat dinamika menarik.
”Penindakan melalui ETLE statis dan mobile justru menurun drastis, masing-masing turun 40% dan 70%. Sebaliknya, tilang manual meningkat tajam hingga 199%, dari 93 kasus menjadi 278 kasus,”tegasnya.


















