Enrekang, Jurnaltivi.com – Usai pelaksanaan upacara HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Abu Bakar Lambogo Enrekang, sebanyak 45 kepala desa resmi dikukuhkan untuk perpanjangan masa jabatannya, Minggu (17/8/2025).
Pengukuhan ini berdasarkan Keputusan Bupati Enrekang Nomor 393/KEP/VIII/2025 tentang Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Akhir Masa Jabatan Bulan Desember Tahun 2023 Kabupaten Enrekang.
Bupati Enrekang, Muh. Yusuf Ritangnga, menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam aturan terbaru itu, masa jabatan kepala desa ditetapkan menjadi 8 tahun, dan ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tertanggal 31 Juli 2025.
Dengan pengukuhan ini, para kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada Desember 2023 mendapatkan perpanjangan selama 2 tahun. Mereka tetap memiliki hak, kewajiban, serta kewenangan penuh sebagai kepala desa sesuai peraturan perundang-undangan,” jelas Bupati.
Berikut daftar Kepala Desa yang diperpanjang masa jabatannya berdasarkan Kecamatan.
Kecamatan Enrekang: Desa Tobalu (Muhammad Kadafi) Desa Buttu Batu (Taqdir) Desa Karueng (Usmayadi Syarifuddin) Desa Tokkonan (Syamsuddin) Desa Tallu Bamba (Abd Mu’min)
Kecamatan Cendana: Desa Lebang (Rusdi) (Desa Pundi Lemo (Aminuddin) Desa Karrang (Muhammad Supardi) Desa Pinang (Rusli) Desa Malalin (Sureng Toto) Desa Cendana (M. Kahar K).
Kecamatan Masalle: Desa Mundan (Samsir)
Kecamatan Malua: Desa Rante Mario (Herman) Desa Tallung Tondok (Nasri Sapa) Desa Kolai (Syukur) Desa Bonto (Mahaning)
Kecamatan Baroko: Desa Benteng Alla (Saleh) Desa Baroko (Abidin)
Kecamatan Alla: Desa Bolang (Nasaruddin)
Kecamatan Anggeraja: Desa Saruran (Rustan K) Desa Tampo (Marzuki) Desa Pekalobean (Nasmin) Desa Tindalun (Samdul) Desa Mampu (Mustafa) Desa Singki (Darji) Desa Siambo (Agung)
Kecamatan Baraka: Desa Tirowali (Guntur) Desa Pandung Batu (Abd Muis) Desa Salukanan (Takdir) Desa Pepandungan (Tahir)
Kecamatan Buntu Batu: Desa Latimojong (Syahruddin) Desa Potokullin (Rusman Nafsir) Desa Pasui (Abdul Jasim Ishaq)
Kecamatan Bungin: Desa Sawitto (Syamsuddin) Desa Baruka (Safri) Desa Tallang Rilau (Herminsyah) Desa Bungin (Dulyamin)
Kecamatan Curio: Desa Tallung Ura (Amir Gani)
Kecamatan Maiwa: Desa Mangkawani (Bakri Said) Desa Baringin (Tadam) Desa Botto Mallangga (Abdul Haris) Desa Tapong (Saharuna Tjabaruddin) Desa Tuncung (Abdul Rahman) Desa Lebani (Abdul Majid)
Adanya perpanjangan masa jabatan ini, pemerintah berharap para kepala desa dapat semakin fokus melanjutkan program pembangunan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga stabilitas pemerintahan di tingkat desa. (Syafar)














