BeritaHukumNasionalPerlemenSorotan

Laskar Arung Palakka Kepung Kejati Sulsel Desak Eks Bupati dan Pimpinan DPRD dan Anggota Banggar DPRD Bone Periode 2023 – 2024 Diperiksa. 

552
×

Laskar Arung Palakka Kepung Kejati Sulsel Desak Eks Bupati dan Pimpinan DPRD dan Anggota Banggar DPRD Bone Periode 2023 – 2024 Diperiksa. 

Sebarkan artikel ini

Andi Akbar Napoleon : Pelaku korupsi mengakibatkan rakyat Bone menderita

Makassar, Jurnaltivi.com – Ratusan massa dari Organisasi Kepemudaan Laskar Arung Palakka ( LAP ) Bone kepung Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Senin 25 Agustus 2025.

Saat Kejati Sulsel menerima aspirasi OK – LAP diatas mobil pengunjukrasa didepan Kejati Sulsel. ( Foto : Jurnaltivi.com )

Dengan membakar ban bekas dijalan dan orasi secara bergantian, OK – LAP Bone mempertanyakan sikap dan komitmen Kejati Sulsel dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Bumi Arung Palakka, Kabupaten Bone.

Pasalnya, laporan dugaan korupsi berjamaah ini sudah dilaporkan ke kejaksaan sejak beberapa bulan yang lalu. Namun, hingga saat ini ( Agustus 2025 ) Kejati Sulsel dianggap masuk angin.

Dalam orasi lainnya, dugaan korupsi berjamaah di Kabupaten Bone yang melibatkan pejabat pemerintahan dan dewan telah mengkorbankan rakyat Kabupaten Bone.

” Korupsi yang terjadi di Kabupaten Bone adalah persekongkolan jahat seluruh pejabat di Tahun 2024 antara legislatif dan eksekutif dengan melakukan konspirasi demi meraup keuntungan sendiri dengan mengorbankan kepentingan rakyat,” ucap dalam orasi salah satu pengunjukrasa diatas mobil.

Oleh maka itu, OK – LAP melakukan tuntutan ke Kejati Sulsel, pertama mendesak Kejati Sulsel melakukan investigasi dugaan adanya jual beli proyek. Kedua mendesak Kejati Sulsel untuk memeriksa Eks Pj Bupati Bone Periode 2023 – 2024. Ketiga mendesak Aspidsus periksa Eks Sekda Bone Periode 2023 – 2024.

Lanjut tuntutan OK – LAP ke Kejati Sulsel, yaitu Keempat, mendesak Kejati Sulsel periksa Pimpinan DPRD dan seluruh anggota Banggar Bone Periode 2023 – 2024 yang harus bertanggungjawab atas defisit 300 miliar di Pemda Bone.

Kelima mendesak Kejati Sulsel segera melakukan ekspose kasus ini untuk dinaikkan ke tahap sidik.

Dan Keenam OK – LAP mendesak kejaksaan menjemput paksa seluruh pelaku dugaan korupsi APBD 2024 yang tidak koperarif menghadiri panggilan penyidik Pidsus Kejati Sulsel.

Dan Ketujuh, tuntutan terakhir OK – LAP  mendesak Kejati Sulsel segera menahan seluruh pelaku korupsi yang mengakibatkan rakyat Kabupaten Bone menderita. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *