BeritaHallo PolisiHukum

Jaringan Narkoba Maros Lari Di Jawa Barat Diamankan Edarkan Sabu

502
×

Jaringan Narkoba Maros Lari Di Jawa Barat Diamankan Edarkan Sabu

Sebarkan artikel ini

“Dia mengendalikan semua peredaran sabu di Makassar dan Maros,”ucap Kasat Narkoba Polres Maros Salehuddin.

Sejauh ini kata dia, total barang bukti yang diamankan Polres Maros sebanyak 700 gram lebih. Ini yang terbesar sejauh ini yang berhasil diungkap Sat Narkoba Polres Maros.

Modus peredaran sabu ini kata Salehuddin adalah, mereka membeli sabu secara online dan dikendalikan oleh tersangka DK. Kemudian sabu yang dibeli secara online dipaket kecil dan kembali dijual secara online di Instagram.

“Mereka ini semua pengangguran. Mereka mengharapkan keuntungan dari hasil jual sabu. Nanti kita akan kembangkan apakah para tersangka ini merupakan jaringan internasional atau tidak,”tuturnya.

Menariknya sabu yang dijual para tersangka dibeli oleh salah seorang pria Lansia berinisial KD (56).

“Dia beli sabu untuk bekerja. Karena kalau pakai sabu katanya kuat dalam bekerja,”bebernya.

Para tersangka disangkakan melanggar pasal 112 ayat (2), pasal 114 ayat (2) dan pasal 132 UU RI nomor Tahun 2009 tentang narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *