Enrekang, Jurnaltivi.com – Pemerintah Kabupaten Enrekang melalui Dinas Kesehatan mulai melaksanakan pekerjaan renovasi dan penambahan gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Tahap I (DAK)
Dilansir Jurnaltivi.com, selasa (2/9/2025) Pembangunan ini berlokasi di Kelurahan Puserren/Kota Enrekang dengan dasar kontrak Nomor: 01/KONTRAK/KONSTRUKSI/LABKESMAS/DAK/DINKES/VII/2025 yang ditandatangani pada 24 Juli 2025. Proyek ini menggunakan anggaran tahun 2025 dengan nilai sebesar Rp6.431.840.000.
Jangka waktu pelaksanaan ditetapkan selama 161 hari kalender, mulai 24 Juli hingga 31 Desember 2025. Pekerjaan konstruksi dilaksanakan oleh CV. Fadhel Mitra Konstruksi, dengan konsultan perencana CV. Arcivie 12, serta konsultan pengawas CV. Sahara Engineering.
Sapri selaku PPTK konstruksi sampaikan di kantornya kalau ukuran bangunnya nanti sekitar panjang 38 meter, lebar 15 meter, dan bangunannya bertingkat. Tapi kalau di lantai dasarnya hanya los saja, tetap dicor juga.
Sapri menambahkan, itu hanya bangunan saja, belum termasuk pengadaan peralatan, “pungkasnya senin (1/9). (Tim Jurnal)


















