Pelaku yang merupakan warga jalan Kopopibul, Desa Sayati, Kecamatan Marga Ayu, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat itu ditangkap, pada Minggu (27/7/2025) sekitar pukul 09.30 Wita lalu.
Dalam rilis yang di pimpin kapolres parepare di aula mapolres parepare langsung di hadiri oleh walikota parepare untuk menyaksikan maraknya sabu dari jaringan luar provinsi yang bertransaksi dikota parepare. (n/JTV).


















