“Dari hasil penggeledahan di salah satu rumah kos anggota berhasil mengamankan barang bukti sekitar 1 bal namun setelah ditimbang beratnya hanya sekitar 34 gram, kurang dari 1 bal,” ujarnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan tersebut dibeli oleh pelaku di Kabupaten Pinrang. Untuk mengusut tuntas pengedaran narkoba jenis sabu sabu tersebut polisi kini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku penjual sabu sabu tersebut di Pinrang.(m1)

















