Berita

Ketum Perjosi Minta Presiden Tolak Peleburan Polri ke TNI, Segera Direformasi Saja

968
×

Ketum Perjosi Minta Presiden Tolak Peleburan Polri ke TNI, Segera Direformasi Saja

Sebarkan artikel ini

Berpotensi kembali munculnya Dwifungsi ABRI, di mana militer kembali masuk ke ranah sipil, serta lemahnya kontrol terhadap pelanggaran oleh anggota militer.

“Kalau digabung, polisi tidak akan bisa lagi memeriksa atau menekan oknum TNI yang bermasalah. Itulah mengapa pemisahan Polri dari ABRI dulu merupakan bagian penting dari amanat reformasi,”ungkap Salim Mamma

Ia juga menegaskan, solusinya adalah reformasi internal, bukan asimilasi. Reformasi Polri harus dilakukan dari dalam, bukan dengan peleburan. Ia mengusulkan langkah konkret untuk menata ulang sistem dan struktur Polri agar lebih profesional, akuntabel, dan dipercaya publik.

Salim juga mengusulkan, membatasi masa jabatan structural, seperti Kapolri maksimal menjabat 2 tahun 6 bulan, Kapolda maksimal 1 tahun, Pejabat utama di Mabes, Polda, dan Polres dievaluasi setiap 6 bulan.

“Hapus monopoli jabatan dan gerbong alumni, Gerbong angkatan yang masih mendominasi harus diakhiri. Profesionalisme harus didahulukan daripada senioritas,”kata Salim.

Polri harus benar-benar membuka akses seleksi bagi anak bangsa yang berprestasi, bukan karena keturunan pejabat atau keluarga petinggi.
Selain itu, Salim juga meminta Bangun sistem merit yang terbuka, dengan penilaian kinerja berbasis capaian dan kompetensi, bukan kedekatan atau hubungan kekuasaan.

Ketum Perjosi menekankan, agar mengembalikan fungsi pengawasan DPR ke rel konstitusi.
Komisi III DPR RI hanya sebatas pengawas kebijakan dan anggaran, tidak boleh mengintervensi penanganan kasus atau rotasi jabatan di tubuh Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *