Tangerang, Jurnaltivi.com-Dengan beredarnya video di media sosial (Medsos) dan laporan masyarakat ke pihak terkait,terkait tudingan keberadaan PT.SLI (Sukses Logam Indonesia) di wilayah Ds.Sentul Kecamatan Balaraja, Tangerang, yang bergerak pemanfaatan debu EAF mengakibatkan polusi udara dan kebisingan serta limbah B3, itu berita hoax.
Berdasarkan pernyataan resmi yang di sampaikan, Farid, Direktur Operasional (Dirops) PT.SLI mengatakan, PT SLI memproduksi zinc oxide , memproduksi dengan proses secara tertutup , jadi perlu di ketahui Debu EAF sudah termasuk non B3 dan soal izin produksi kita bukan produksi B3 karena izin nya pun KLHK dari pusat.
“Kami sudah ada izin baik LSO nya, izin pertek nya artinya udah sesuai ijin yg ada,” paparnya Jum’at (10/10/2025).
Keberadaan pabrik PT SLI terletak di zona industri, banyak perusahaan yang memiliki cerobong, kenapa hanya pabrik PT SLI yang menjadi sorotan yang dituding melakukan pencemaran.
“Dari mana mereka berani menilai 1000% yakin baunya dari perusahaan kami,”tegas nya.















