BeritaHukumNasionalSorotan

Geram dengan Izin Tambang Emas, PERKARA Desak Pemda Enrekang dan ESDM Cabut Izin

1751
×

Geram dengan Izin Tambang Emas, PERKARA Desak Pemda Enrekang dan ESDM Cabut Izin

Sebarkan artikel ini

Melalui pernyataan sikap resminya, PERKARA menyampaikan beberapa poin tuntutan:

1. Menolak seluruh bentuk eksplorasi dan eksploitasi tambang emas oleh CV Hadaf Karya Mandiri di Kabupaten Enrekang.

2. Mendesak Pemerintah Daerah dan Kementerian ESDM untuk menolak seluruh izin pertambangan yang dinilai bertentangan dengan hukum dan prinsip keadilan lingkungan.

3. Mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi pemuda, dan mahasiswa untuk bersatu dalam gerakan menolak tambang emas di Bumi Massenrempulu.

PERKARA berjanji akan terus berdiri di garda terdepan bersama rakyat. “Kami tidak akan diam. Bumi Massenrempulu harus diselamatkan dari keserakahan. Tidak ada pembangunan yang sepadan dengan hancurnya air, tanah, dan kehidupan rakyat,” pungkas Misbah Juang. (Tim/JTV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *