Bung Salim juga menuturkan, beberapa sumber lapangan di sekitar lokasi pengisian bahan bakar menyebut bahwa nama Akram dikenal luas di lingkaran bisnis BBM non resmi di kawasan Pinrang, Parepare, barru, pangkep, dan gowa sulsel.

Ia diduga pemilik bbm tersebut sering memperkenalkan diri sebagai “keluarga Wakapolda Sulawesi Tengah yakni Brigjen Pol Helmi kwarta Rauf (mantan Dirkrimsus Polda Sulsel) ”, untuk mendapatkan akses dan kepercayaan dalam menjalankan aktivitas distribusi bbm mereka.
Walau belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait, temuan nama tersebut menguatkan dugaan bahwa kasus ini tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari rantai distribusi BBM ilegal yang melibatkan pihak berpengaruh di lingkaran aparat dan pengusaha lokal.
Nama Akram yang mencuat dalam penelusuran adalah Bintang Terang 89, yang disebut-sebut sebagai entitas usaha yang kerap beroperasi di jalur Parepare–Bulukumba.
Seorang sumber menyebut bahwa di lapangan, pengendali operasional bernama Has, Oknum Anggota TNI, yang diduga mengatur lalu lintas pengiriman bahan bakar tersebut, sebelum akhirnya dicekal oleh tim gabungan di wilayah Pangkep hingga Bulukumba.

















