JURNALTIVI.COM, GOWA – Reserse Narkoba Polres Gowa menggelar sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, pada Senin (20/10/2025).
Kegiatan ini digelar di SMAN 1 Kabupaten Gowa dengan diikuti puluhan siswa dan para guru sebagai langkah preventif terhadap peredaran narkotika yang mengancam generasi muda.
Dengan mengusung tema “Peran Pelajar Sebagai Duta Anti Narkoba” kegiatan ini disambut baik pihak sekolah.

“Bahwa sosialisasi ini bertujuan melibatkan pelajar secara aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).” Jelas Iptu Firman, kepada media diruang kerjanya Senin (20/10/2025).
“Kondisi saat ini sedang darurat narkoba, sehingga membutuhkan perhatian dan peran aktif dari seluruh pihak, termasuk pelajar.” Ungkapnya.
Firman berharap, para pelajar di Kabupaten Gowa dapat berperan sebagai duta anti narkoba, terutama di lingkungan sekolah dan remaja, untuk membentengi diri dari barang terlarang tersebut.
Lanjut perwira berpangkat dua balok ini, bahwa masa depan Indonesia sangat bergantung pada kualitas generasi mudanya.
Dirinya mengingatkan bahwa Indonesia sedang menuju Indonesia Emas 2045, sebuah visi yang hanya bisa terwujud jika bonus demografi, di mana penduduk usia produktif melimpah, dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Indonesia Emas membutuhkan anak-anak muda yang cerdas, pelajar-pelajar yang cerdas lahir dan batinnya.” ujar Kasat Res Narkoba Polres Gowa ini.
Ia juga menyoroti fenomena di era globalisasi seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi bisa dimanfaatkan sebaik – baiknya dalam proses belajar dan bukan malah dimanfaatkan untuk hal yang lain terkait praktek penyalahgunaan narkoba.
Dibeberkannya, fakta bahwa banyak kasus kriminalitas, termasuk pencurian, berawal dari jerat penyalahgunaan narkoba.
Kasat Res Narkoba Polres Gowa, Iptu Firman menyampaika tentang bahaya narkoba kepada para pelajar.
Menjelaskan tentang narkoba mulai dari yang alami, seperti ganja, serta narkoba sintetis, seperti heroin dan morfin, serta berbagai jenis narkoba lain agar pelajar memahami bentuk dan bahayanya.
Iptu Firman juga menekankan bahwa pelajar harus memahami risiko narkoba karena sekali mencoba dapat menghancurkan masa depan.
Melalui sosialisasi ini, Polres Gowa berupaya menjadikan Kabupaten Gowa sebagai kabupaten layak pemuda yang bebas dari narkoba.
Diharapkan para pelajar dapat menjadi duta anti narkoba yang mampu membentengi diri sendiri dan lingkungan sekitarnya dari bahaya barang terlarang tersebut.
Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat pondasi bangsa dalam menyongsong Indonesia Emas 2045 dengan generasi muda yang unggul dan bebas narkoba.



















