BeritaHallo PolisiHukumNasionalSorotan

Ratusan Massa Bakar Ban dan Tutup Jalan Trans Sulawesi, Tolak Tambang Emas di Enrekang

1216
×

Ratusan Massa Bakar Ban dan Tutup Jalan Trans Sulawesi, Tolak Tambang Emas di Enrekang

Sebarkan artikel ini

Enrekang, Jurnaltivi.com – Ratusan orang yang tergabung dalam aliansi mahasiswa dan masyarakat menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Enrekang, Sulawesi Selatan. Aksi mereka menolak keras rencana aktivitas tambang emas oleh CV Hadaf Karya Mandiri.

Aksi protes yang berlangsung panas itu tidak hanya diisi orasi, tetapi juga aksi pembakaran ban dan penutupan jalur dua ruas Jalan Trans Sulawesi. Imbasnya, arus lalu lintas kendaraan sempat terganggu.

Aparat Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terlihat mengawasi ketat jalannya aksi.

Ada tiga tuntutan utama yang diserukan dalam aksi itu:

1. Pencabutan izin operasi tambang emas CV Hadaf Karya Mandiri.

2. Kejelasan sikap Kepala Daerah dalam mengawal dan mendukung penolakan masyarakat.

3. Transparansi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari kegiatan tambang yang rencananya akan beroperasi di dua kecamatan, yaitu Enrekang dan Cendana, dengan luas area 1.000 hektare.

Jenderal lapangan aksi, Muhammad Nizam, dalam orasinya menyatakan penolakan tegas terhadap kehadiran tambang emas tersebut.

Kami dengan tegas menolak adanya aktivitas tambang emas oleh CV Hadaf Karya Mandiri di dua kecamatan ini. Kami khawatir aktivitas ini akan merusak lingkungan dan tidak membawa kesejahteraan bagi masyarakat setempat,” ujar Nizam di hadapan massa aksi, Kamis (23/10/2025).

Nizam menegaskan rencana tambang ini sudah tidak sejalan dengan visi Bupati “Enrekang Sejahtera”. Ia dan massa aksi juga mengaku kecewa karena Bupati Enrekang tidak langsung menemui mereka.

Kami kecewa karena Bupati tidak langsung menemui kami. Atas nama aliansi, satu tujuan untuk menolak tambang tersebut. Apalagi di daerah kami sangat rawan longsor dan merupakan salah satu sumber air bersih kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Nizam merinci daerah-daerah yang dikhawatirkan terdampak, seperti Kelurahan Leoran, Desa Pinang, Desa Cendana, Desa Pund Lemo, dan Desa Taulan.

Sementara itu, Bupati Enrekang Yusuf Ritangnga menanggapi aksi ini melalui sambungan video call WhatsApp dari Bulukumba. Ia menegaskan bahwa masalah ini harus dibicarakan dengan baik.

Ini adalah masalah yang harus dibicarakan dengan baik, kebijakan yang tentunya pro kepada masyarakat. Namun karena saya sedang melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah, saya delegasikan sepenuhnya kepada Sekda dan seluruh stakeholder, OPD, dan Forkopimda untuk menampung semua aspirasi masyarakat, membahas dan mengkoordinasikan dengan baik,” kata Yusuf Ritangnga.

Bupati juga memberikan klarifikasi mengenai status izin tambang tersebut. Menurutnya, ia tidak tahu menahu mengenai penerbitan izin karena izin tersebut sudah dikeluarkan beberapa tahun sebelum ia menjabat.

Saya dengar proses perizinannya ini sudah beberapa tahun lalu, kalau tidak salah 2013,” ucapnya.

Bupati Yusuf Ritangnga berjanji akan menampung semua aspirasi masyarakat dan memperbanyak diskusi untuk mencari solusi terbaik. (Tim/JTV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *