Selain itu, Ditlantas juga mengoptimalkan pemantauan lalu lintas melalui penggunaan drone, ETLE handheld, serta ETLE mobile onboard untuk memantau kondisi jalan secara real-time di titik-titik rawan pelanggaran.
Dukungan perangkat seperti body cam, sound level meter, toolkit investigasi, laptop TAA, serta alat ukur kecepatan turut memperkuat proses dokumentasi dan pengawasan di lapangan.
Brigjen Pol. Faizal menambahkan, penerapan teknologi canggih tersebut tidak hanya ditujukan untuk menindak pelanggaran, tetapi juga menjadi sarana edukatif bagi masyarakat agar tumbuh kesadaran berlalu lintas yang lebih baik.
“Kami ingin menumbuhkan budaya tertib di jalan karena kesadaran, bukan karena rasa takut pada tilang. Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan edukasi,” tuturnya.
Sementara, Melalui konferensi pers ini, Ditlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. Karsiman, mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media, untuk bersama-sama mendukung terwujudnya lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan di seluruh wilayah Sulawesi Selatan. (*)


















