”Di sisi penegakan hukum (gakkum), tilang menggunakan sistem ETLE melonjak 221 persen dari 1.273 pelanggaran pada 2024 menjadi 4.084 pelanggaran pada 2025,” ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel.
Sebaliknya, tilang manual dan teguran justru turun masing-masing 22 persen dan 34 persen. Jumlah kecelakaan lalu lintas juga turun drastis hingga 43 persen, dengan korban meninggal dunia berkurang sebesar 66 persen.
Polres yang mencatat korban meninggal dunia terbanyak antara lain Pangkep dan Gowa dengan masing-masing 2 orang, serta Bantaeng, Polrestabes Makassar, Luwu Utara, dan Tana Toraja yang masing-masing melaporkan satu korban.
Sementara, kerugian material akibat kecelakaan juga menurun 22 persen dari Rp18,3 juta pada tahun 2024 menjadi Rp14,17 juta pada tahun 2025. (*)

















