Hukum

Aset Desa Kombiling Sebesar 660 Juta Raib Polisi Diminta Usut Tuntas

836
×

Aset Desa Kombiling Sebesar 660 Juta Raib Polisi Diminta Usut Tuntas

Sebarkan artikel ini

Mateng, Jurnaltivi.com-Aset milik Desa Kombiling, Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) senilai 660 juta rupiah dikabarkan raib sejak tahun 2023 lalu. Pihak Desa Kombiling sudah membuat laporan polisi di Polres Mateng sejak awal tahun 2025 lalu namun belum ada tindak lanjut.

“Kami dari pihak desa sudah membuat laporan polisi namun hampir setahun melapor belum ada tindak lanjut dari laporan tersebut. Saya sebagai Sekdes yang baru sudah diperiksa oleh penyidik terkait laporan rasanya aset desa,” ungkap Sekdes Kombiling, Malkan, saat dihubungi wartawan melalui telepon, Kamis (27/11/2025).

Malkan, menambahkan, aset yang hilang tersebut terdiri dari dua unit mobil 1 mobil merek avanza dan 1 Unit mobil toyota HIC. Selain itu laptop dua unit merek lenovo dengan Acer.

“Kipas angin, kulkas dengan kursi milik aset kantor desa juga raib ada juga uang kas desa. Total aset yang raib di Desa Kombiling awalnya mencapai 802.471.000 namun sebagian sudah dikembalikan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *