Hukum

Aset Desa Kombiling Sebesar 660 Juta Raib Polisi Diminta Usut Tuntas

838
×

Aset Desa Kombiling Sebesar 660 Juta Raib Polisi Diminta Usut Tuntas

Sebarkan artikel ini

Lebih jauh Sekdes Kombiling, mengatakan, dari sekian banyak aset kantor desa yang raib tersebut, pihak desa yang lama sempat menyerahkan mobil avanza salah satu aset kantor desa.

“Mobil avanza tersebut ditarik pihak pembiayaan karena mobil yang menjadi aset desa tersebut digadaikan di pembiayaan,” tutur Sekdes Kombiling.

Semua aset yang raib tersebut terjadi pada tahun anggaran 2023 lalu. Pada tahun anggaran 2024 Kades saat itu sudah berganti.

“Saya baru menjabat Sekdes pada tahun anggaran 2024 lalu, semua aset yang tedaftar di catatan aset desa sudah tidak ada di kantor desa,” ujarnya lagi.

Karena laporan atas raibnya aset desa tersebut sudah lama dilaporkan ke penegak hukum, pihak Desa Kombiling berharap agar pihak penegak hukum agar lebih serius menangani laporan aset desa yang raib tersebut.

Pihak Polres Mateng yang dikonfirmasi soal laporan Desa Kombiling sejak awal tahun 2025 belum ada yang memberikan keterangan. Wartawan media ini hingga saat ini masih berupaya untuk mengkonfirmasi pihak Polres Mateng.(m1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *