BeritaHallo PolisiHukumNasionalSorotan

NCW Laporkan Eks Kajari Enrekang ke Kejagung, Dugaan Pemerasan di BAZNAS Capai Rp 2 Miliar

883
×

NCW Laporkan Eks Kajari Enrekang ke Kejagung, Dugaan Pemerasan di BAZNAS Capai Rp 2 Miliar

Sebarkan artikel ini

1. Memeriksa mantan Kajari Enrekang Padeli secara menyeluruh.

2. Menindak tegas jika terbukti melakukan pemerasan dan penyalahgunaan jabatan.

3. Memeriksa keterlibatan staf-staf Kejari yang mengetahui namun tetap memaksakan perkara.

4. Memberikan perlindungan hukum kepada korban dan pihak yang melapor.

5. Mengembalikan marwah Kejaksaan RI sebagai lembaga penegak hukum yang bersih.

Ghorga memastikan NCW akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia juga menyebut dugaan praktik serupa tidak hanya terjadi di BAZNAS.

Tidak boleh ada aparat penegak hukum yang memperdagangkan kewenangan, apalagi dengan ancaman dan memaksakan perkara yang tidak layak. Bahkan, informasi tentang dugaan pemerasan Padeli selama menjabat di Enrekang disinyalir terjadi di hampir semua OPD/Dinas Pemkab Enrekang,” ujarnya.

Kami akan ungkap semua dan mengawal proses ini di Jamwas dan Kejati Sulsel hingga tuntas. Penegakan hukum tidak boleh dikuasai oleh mafia hukum, dan ketika Kejagung diamkan, persoalan ini akan kami bawa ke Bareskrim Polri dan KPK,” pungkas Ghorga menegaskan. (Tim/JTV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *