BeritaHallo PolisiHukumNasionalSorotan

BAZNAS Enrekang Bantah Keras Tuduhan Korupsi, Sebut Kasusnya Kriminalisasi Oknum Aparat

941
×

BAZNAS Enrekang Bantah Keras Tuduhan Korupsi, Sebut Kasusnya Kriminalisasi Oknum Aparat

Sebarkan artikel ini

Poin-Poin Bantahan BAZNAS Enrekang

Dalam pernyataan resminya, BAZNAS Enrekang memberikan penjelasan terperinci atas delapan poin utama yang menjadi sorotan, sekaligus menyampaikan 13 poin sanggahan. Mereka menyebut perkara ini sebagai “kriminalisasi dan pemerasan oleh oknum aparat penegak hukum”.

Berikut penjelasan resmi dari BAZNAS Enrekang:

1. Kerugian Negara Rp16,65 Miliar Disebut Temuan Administratif

BAZNAS Enrekang menyatakan, angka kerugian negara sebesar Rp16,65 miliar yang dihitung oleh Inspektorat Provinsi berasal dari penyaluran ZIS dan DSKL. Mereka menegaskan bahwa temuan ini seharusnya bersifat administratif, sebagaimana pernah disampaikan dalam audit internal BAZNAS dan Itjen Kemenag, sehingga dinilai tidak layak dijadikan bukti untuk penetapan tersangka.

Lembaga ini juga menyoroti bahwa perhitungan kerugian negara oleh Inspektorat Provinsi dalam pengelolaan ZIS dan DSKL berpotensi melampaui wewenang (abuse of power) dan dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *