BeritaHukumNasionalPeristiwaSorotan

Aksi Demo Ricuh di Enrekang, Massa Kecewa Kejaksaan Diduga Hindari Proses Praperadilan

567
×

Aksi Demo Ricuh di Enrekang, Massa Kecewa Kejaksaan Diduga Hindari Proses Praperadilan

Sebarkan artikel ini

Enrekang, Jurnaltivi.com – Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Enrekang berakhir ricuh, Kamis (18/12/2025). Massa mengecam tindakan Kejaksaan Negeri Enrekang yang diduga sengaja menghindari dan menegasikan proses praperadilan (prapid) dalam perkara dugaan korupsi di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang.

Aksi yang berlangsung di dua titik, yaitu Pelataran Pengadilan Negeri Enrekang dan Kantor Kejaksaan Negeri Enrekang, sempat memanas. Ketegangan terjadi antara pengamanan dan massa aksi yang berupaya membakar ban. Kemarahan massa memuncak karena Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Enrekang beserta para Kepala Seksi (Kasi) dikabarkan tidak berada di kantor.

Dalam orasinya, perwakilan massa, Furqan, menyatakan gerakan ini menolak segala bentuk ketidakadilan dalam penegakan hukum. Ia menyinggung praktik yang dinilai mencederai prinsip keadilan, kepastian hukum, dan due process of law dalam penanganan perkara BAZNAS Enrekang.

Kami tentu kecewa dengan tindakan Kejaksaan Enrekang atas upaya menggugurkan Prapid dengan mengajukan pokok-pokok perkara ke Pengadilan Negeri Makassar untuk menghindari kejanggalan dan bentuk kriminalisasi yang mereka lakukan,” ujar Furqan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *