BeritaHukumNasionalSorotan

Cuma Perantara Jadi Tersangka, Sedangkan Oknum Jaksa Dibela? NCW Geram, Seret Kasus Peras Baznas ke KPK!

660
×

Cuma Perantara Jadi Tersangka, Sedangkan Oknum Jaksa Dibela? NCW Geram, Seret Kasus Peras Baznas ke KPK!

Sebarkan artikel ini

NCW mendesak KPK segera mengambil alih kasus karena Kejaksaan dinilai gagal melakukan pembersihan internal. NCW meminta KPK untuk:

1. Menetapkan Padeli sebagai Tersangka Utama atas pelanggaran Pasal 12 huruf e, Pasal 11, dan Pasal 5 UU Tipikor.

2. Memeriksa Alat Komunikasi (Digital Forensic): Membongkar percakapan antara Padeli dan SL yang berisi perintah pemerasan terstruktur.

3. Perlindungan Saksi: Memberikanp erlindungan hukum penuh kepada pimpinan BAZNAS Enrekang dan saksi pelapor yang diduga mengalami tekanan psikologis dan intimidasi.

DPP NCW mengaku berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka menyatakan tidak akan membiarkan praktik “hukum rimba” di mana oknum jaksa memeras lembaga keagamaan.

“Cukup sudah pengaburan fakta dengan istilah ‘titipan’. Ini adalah korupsi nyata. Jika Kejaksaan tidak mampu menindak anggotanya yang nakal, maka biarlah KPK yang bekerja menuntaskannya,” tutup Donny Manurung. (Tim/JTV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *