Dalam upaya pemberdayaan masyarakat, BNNP Sulsel membentuk 7.478 penggiat anti narkoba dari berbagai sektor. Deteksi dini penyalahgunaan narkotika juga dilakukan melalui tes urine terhadap 6.221 orang, dengan hasil 58 orang terdeteksi positif menggunakan narkoba.
Sementara itu, di bidang rehabilitasi, BNNP Sulsel mencatat sebanyak 1.720 klien telah mendapatkan layanan rehabilitasi sepanjang Januari hingga Desember 2025. Layanan tersebut mencakup rawat jalan, rawat inap, rujukan, serta asesmen medis di klinik BNNP/BNNK dan Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar.
Sebanyak 279 klien menjalani rehabilitasi rawat inap di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka, sementara 2.756 orang menerima layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN).
“Rehabilitasi adalah pilihan terbaik untuk memulihkan penyalahgunaan narkotika, baik secara fisik maupun mental, agar mereka bisa kembali berfungsi dan produktif di masyarakat,”beber Ardiansyah.
Menutup paparannya, Ardiansyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat Sulawesi Selatan atas dukungan dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).


















