Ia menyatakan bahwa SK dan gaji PPPK Paruh Waktu akan diperpanjang setiap tahun.
Gajinya sesuai dengan berapa yang didapat waktu dia honor,” jelas Kurniawan kepada Jurnaltivi.com.
Ditanya soal kemungkinan kenaikan gaji, Kurniawan menyatakan hal itu mungkin tergantung mekanisme yang berlaku.
Meski tidak merinci detail, ia menyebut dari total 3.220 PPPK, perkiraan untuk formasi Kesehatan, Pendidikan, dan tenaga teknis masing-masing “lebih dari seribuan, “katanya.
Kurniawan juga menyampaikan pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini diharapkan dapat memperkuat struktur birokrasi dan mempercepat pelayanan publik di Kabupaten Enrekang. (Tim/JTV)


















