Mamuju, Jurnaltivi.com-Kasus dugaan korupsi makan minum di DPRD Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) tahun anggaran 2022-2024, yang ditangani oleh Dit Krimsus Polda Sulawesi Barat (Sulbar) sita puluhan dokumen terkait kasus makanan minum di DPRD Msmuju.
“Jumlah dokumen yang sudah disita penyidik banyak diperkirakan mencapai 44 dokumne. Untuk data pastinya nanti ditanyakan langsung kepada penyidiknya,” ungkap Dir Reskrimsus Polda Sulbar, Kombes Pol Abd Azis, yang ditemui wartawan di ruangan kerjanya, Rabu (14/1/2026).
And Azis, menambahkan, penyitaan dokumen yang dilakukan oleh penyidik baru baru ini dilakukan. Semua dokumen yang disita merupakan dokumen yang terkait dengan kegiatan makan minum DPRD Mamuju.
“Dokumen yang disita tersebut sebahagian dokumen fiktif. Dokumen tersebut berupa kwitansi dan beberapa jenis dokumen lainnya. Dokumen tersebut akan digunakan untuk mengungkapkan dugaan korupsi makan minum DPRD Mamuju,” jelasnya.
Menyinggung soal penetapan tersangka, menurut Abd Azis, saat ini penyidik masih melengkapi berkasnya. Penyidik saat ini juga masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara.


















