Mamuju, Jurnaltivi.com-Biro Hukum Sekrtetariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), bagian Tata Usaha melaksanakan Kegiatan Tata Cara Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang disampaikan oleh Kasubag Tata Usaha, Nura Akil dan diikuti seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) Biro Hukum di ruang rapat Biro hukum Setda Sulbar, Rabu (14/01/2026).
Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan keterampilan administrasi persuratan berbasis digital, PPPK PW Biro Hukum mengikuti kegiatan Tata Cara Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).
Melalui penerapan Aplikasi SRIKANDI secara optimal, Biro Hukum berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi administrasi pemerintahan, sesuai dengan komitmen yang sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga (SDK-JSM) sejalan dengan transformasi digital di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.


















