Enrekang, Jurnaltivi.com – Bupati Enrekang, Muh. Yusuf Ritangnga, meninjau langsung gedung dan ruang Kateterisasi Jantung serta ruang perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Massenrempulu, Jumat (23/1/2026). Ia didampingi Kajari Enrekang A. Fajar Anugrah dan Plt Direktur RSUDM Enrekang, Rahmad Ritangnga.
Peninjauan ini untuk memastikan kesiapan fasilitas pendukung peningkatan layanan kesehatan, khususnya penanganan penyakit jantung bagi masyarakat.
Bupati menyampaikan syukur atas progres pengembangan layanan jantung di RSUDM ini. Ia berharap, kehadiran fasilitas kateterisasi jantung yang dilengkapi ruang perawatan dan inap dapat mengurangi rujukan ke rumah sakit besar di luar daerah.
Alhamdulillah, di tahun 2026 RSUD Massenrempulu mulai menuju pelayanan perawatan penyakit jantung yang lebih lengkap, termasuk fasilitas ruang perawatan dan ruang inap pasien,” kata Yusuf Ritangnga.
Sementara itu, Plt Direktur RSUDM Enrekang, Rahmad Ritangnga, menjelaskan pembangunan ruangan Kateterisasi Jantung beserta ruang perawatan dan inap pasien telah rampung sejak 2025 dan siap difungsikan.
Alhamdulillah, pembangunannya sudah selesai tahun 2025. Ruangan ini digunakan untuk pelayanan kateterisasi jantung, biasanya berupa tindakan pemasangan ring pada jantung. Kami juga telah menyiapkan ruang perawatan serta ruang inap pasien pascatindakan,” jelas Rahmad.
Dia menambahkan, pada 2026 RSUDM Enrekang ditargetkan siap berikan layanan jantung setara rumah sakit di kota besar. Saat ini, RSUDM Enrekang telah punya dokter spesialis jantung dan fasilitas Kateterisasi Laboratorium (Cath Lab) jantung.
Insyaallah di 2026, RSUDM Enrekang akan membuka pelayanan kateterisasi jantung secara penuh. Dengan dukungan dokter spesialis, fasilitas Cath Lab, serta ruang perawatan dan ruang inap pasien, masyarakat Enrekang tidak lagi harus dirujuk ke rumah sakit besar.
Kehadiran layanan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan jantung di Kabupaten Enrekang serta memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat, “pungkas Rahmad Ritangnga. (Tim/JTV)



















