Hukum

Warga Dianiaya oleh Ketua RT Kalubibing Gegara Korban Dicuriga Mencuri Buah Sawit

235
×

Warga Dianiaya oleh Ketua RT Kalubibing Gegara Korban Dicuriga Mencuri Buah Sawit

Sebarkan artikel ini

Kejadian berlangsung di tempat umum, tepatnya di tengah acara Hakikat yang dilaksanakan di wilayah Kalubibing, Desa Panggaloan.

Sebagai Ketua BEM, Hasrullah, menyangkan dan mengecam keras dan menilai tindakan Ketua RT telah mencederai etika pejabat publik.

“Pejabat publik, termasuk Ketua RT, tidak dibenarkan melakukan tindakan represif apalagi kekerasan fisik terhadap warga, Tindakan ini tidak hanya melukai korban, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan di tingkat paling bawah,” ujarnya.

Pihak korban berharap agar pihak kepolisian mengusut tuntas terhadap penganiayaan yang dilakukan Ketua RT Kalubibing terhadap warganya tersebut.

Kades Panggaloan, Herman, membenarkan ada aksi penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Ketua RT di desa yang dipimpinnya.

“kami sudah mencoba untuk memediasi persoalan tersebut namun korban ngotot untuk membuat laporan dan korban kini sudah membuat laporan,” katanya pada wartawan media ini yang dihubungi melalui sambungan telepon.

Pihak kepolisian yang coba dihubungi wartawan media ini belum ada yang memberikan keterangan resmi.(m1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *