Selain meringkus pelaku polisi juga berhasil mengamankan mengamankan barang bukti 1 lembar seragam dinas TNI dan 1 handphone yang digunakan pelaku dalam aksinya.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polresta Mamuju guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengimbau korban lain yang menjadi korbannya agar melapor dan masyarakat lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan institusi tertentu, serta segera melapor apabila menjadi korban tindak pidana.(m1)


















