Di tempat terpisah, Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar menyampaikan sinergi antara Dinas KominfoSS dengan perangkat daerah termasuk Inspektorat menjadi kunci dalam memperkuat kualitas penerapan SPBE di Sulbar.
“Manajemen Risiko SPBE merupakan instrumen penting untuk memastikan layanan digital pemerintah berjalan aman, andal, dan berkelanjutan. Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan indikator SPBE benar-benar aplikatif dan mendorong penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital,” kata Ridwan Djafar.
Ridwan Djafar menegaskan, implementasi SPBE yang matang, termasuk pengelolaan risikonya, merupakan bagian dari upaya mewujudkan Sulbar digital.
Ia berharap, penyusunan indikator SPBE Perangkat Daerah Tahun 2026 dapat lebih komprehensif dan menjadi instrumen strategis dalam mendorong akselerasi transformasi digital pemerintahan di Sulbar. (**)


















