Dengan adanya laporan korban, Tim Reskrim Polsek Mamajang yang dipimpin Kanit Reskrim Akp Alim Bahri, didampingi Panit 2 Ipda Nasrun langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
Perwira berpangkat satu balok ini, mengatakan, setelah melakukan serangkaikan penyelidikan didapati informasi kalau pelaku sedang berada dipersembunyiaannya di Jalan Tanjung Alang dan berhasil menangkap terduga pelaku, Sabtu 24 Januari 2026 sore.
” Dari informasi itu, tim bergerak dan mendapati pelaku dan langsung mengamankan terduga pelaku di Polsek Mamajang untuk melakukan pemeriksaan dan interogasi lebih lanjut.
Nasrun lalu menuturkan bawah setelah menginterogasi terduga pelaku, rupanya pelaku dalam melakukan aksinya tidak seorang diri. Pelaku bersama rekannya berinisial U.
” Pengakuan AMW, kalau dirinya bersama rekannya sudah melakukan pencurian dirumah korban dengan cara masuk melalui jendela kaca yang berada di lantai 2.” Terang Nasun.
Tutup Panit 2 Reskrim Polsek Mamajang ini, terduga pelaku AMW sudah diamankan dan kini menjalami proses pemeriksaan lebih lanjut.


















