Para dai yang ditugaskan akan berperan sebagai ujung tombak dakwah, mulai dari membimbing ibadah, mengimami masjid, memimpin salat berjamaah, mengajar mengaji, hingga memberantas buta huruf Al-Qur’an.
Mereka juga akan berperan sebagai fasilitator penguatan moderasi beragama, menanamkan nilai-nilai Islam yang ramah dan toleran, serta melakukan kaderisasi dai lokal agar masyarakat dapat melanjutkan dakwah usai program.
Sumber anggaran program ini berasal dari UPZ Kantor Kementerian Agama Kabupaten Enrekang dan BAZNAS Enrekang,” pungkas Askar. (Tim/JTV)

















