Menurut Salim, analisis ICIJ menunjukkan bahwa sekitar 20 persen laporan dalam FinCEN Files melibatkan entitas yang berbasis di negara suaka pajak, sementara hampir setengah laporan tidak mencantumkan informasi jelas mengenai pemilik manfaat transaksi.
ICIJ menegaskan bahwa FinCEN Files hanya merepresentasikan kurang dari 0,02 persen dari sekitar 12 juta laporan transaksi mencurigakan yang diterima FinCEN sepanjang periode tersebut. Meski demikian, dokumen ini dinilai sebagai salah satu pengungkapan terbesar dalam sejarah jurnalisme investigasi keuangan global karena menggambarkan skala dan kompleksitas sistem keuangan internasional yang dimanfaatkan berbagai pihak lintas negara.


















