BeritaHukumNasional

Baznas Enrekang Gelar Rakor dan Sosialisasi ZIS Selama Tiga Hari, Libatkan Kemenag, Kejaksaan, dan MUI

592
×

Baznas Enrekang Gelar Rakor dan Sosialisasi ZIS Selama Tiga Hari, Libatkan Kemenag, Kejaksaan, dan MUI

Sebarkan artikel ini

Kegiatan ini akan berlanjut di wilayah lainnya hingga 4 Maret 2026. Baznas Enrekang berharap, melalui rakor ini, pengelolaan ZIS di Kabupaten Enrekang semakin optimal, transparan, dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. (Tim/JTV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *