Enrekang, Jurnaltivi.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Enrekang menggelar rapat koordinasi (rakor) dan sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) tingkat kecamatan serta desa/kelurahan se-Kabupaten Enrekang. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 2 hingga 4 Maret 2026 ini bertujuan memperkuat sinergi lintas lembaga serta optimalisasi pengelolaan ZIS yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini terbagi ke dalam tiga wilayah. Untuk hari pertama, Senin (2/3/2026), rakor dipusatkan di Kantor KUA Kecamatan Alla untuk wilayah III yang meliputi Kecamatan Alla, Curio, Baroko, dan Masalle. Acara ini dihadiri para kepala KUA, penyuluh agama, perangkat desa, lurah, serta pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Rakor tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Enrekang, Jamaruddin; Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Baznas Enrekang, Dirhamza; perwakilan Kejaksaan Negeri Enrekang; serta perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Enrekang. Kehadiran lintas lembaga ini menjadi bukti komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola zakat di Bumi Massenrempulu.


















