Hukum

Sempat Buron, Eks Kades Tanam Buah Dialihkan Menjadi Tahanan Rumah Oleh Kejari Mamuju

228
×

Sempat Buron, Eks Kades Tanam Buah Dialihkan Menjadi Tahanan Rumah Oleh Kejari Mamuju

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Jurnaltivi.com-Sempat menjadi buronan penyidik Unit Tipikor Reskrim Polresta Mamuju, saat ini eks Kades Tanam Buah (MN), dialihkan penahanannya menjadi tahanan kota oleh penyidik Pidsus Kejari Mamuju. Padahal sebelumnya Kades Tanam Buah saat diproses di Polresta Mamuju ditahan.

“Eks Kades Tanam Buah tidak ditangguhkan penahanannya, tetapi yang bersangkutan dialihkan penahanannya menjadi tahanan kota,” ungkap Kasi pidsus Kejari Mamuju, Zaki, dalam keterangan tertulisnya yang dikirimkan melalui pesan singkat whatsapp, Senin (9/3/2026).

Zaki, menambahkan, Eks Kades Tanam Buah dialihkan penahanannya menjadi tahanan kota karena mengalami gangguan kesehatan.

“Eks Kades Tanam Buah saat ini menderita penyakit TBC aktif,” jelas Zaki, pada wartawan.

Berita terkait, Kepala Desa (Kades)Tanam Buah, MN, yang dikabarkan mangkir dari panggilan penyidik Unit Tipikor Reskrim Polresta Mamuju, karena sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang merugikan keuangan negara sebesar 500 juta ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) fotonya di pasang di pasar dan di Kantor Polsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *