BeritaNasional

Sidak Pasar, KPPU Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Fitri

326
×

Sidak Pasar, KPPU Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Fitri

Sebarkan artikel ini

Plt Kepala Kantor Wilayah VI KPPU Makassar, Hasiholan Pasaribu : Pengawasan memastikan tidak ada lonjakan harga

JURNALTIVI.COM, MAKASSAR – Idul Fitri 2026 menghitung hari, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah VI Makassar bersama sejumlah instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga dan pasokan bahan pangan di Pasar Terong, Kota Makassar, Senin (9/3/2026) pagi tadi.

Sidak ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok selama bulan suci Ramadan tetap terjaga di tengah meningkatnya permintaan masyarakat.

Plt Kepala Kantor Wilayah VI KPPU Makassar, Hasiholan Pasaribu, mengatakan kegiatan ini merupakan langkah pengawasan untuk memastikan tidak terjadi lonjakan harga maupun gangguan distribusi bahan pangan di pasar tradisional.

“Terima kasih teman-teman wartawan. Sidak ini kami lakukan menjelang perayaan Idulfitri untuk menjaga kestabilan komoditas pangan. Walaupun minggu lalu sudah dilakukan sidak oleh pemerintah daerah, kami merasa perlu melakukan kembali pengawasan untuk memastikan harga tidak mengalami lonjakan,” ujar Hasiholan.

Dalam sidak ini, KPPU didampingi oleh sejumlah pihak di antaranya Bulog Kota Makassar serta Bank Indonesia guna memantau kondisi pasokan dan distribusi komoditas pangan di lapangan.

Ia mengungkapkan, hasil pemantauan menunjukkan beberapa komoditas mengalami kenaikan harga, namun masih dalam batas wajar.

“Ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan sedikit, seperti daging ayam, telur dan cabai. Untuk cabai kemungkinan dipengaruhi faktor cuaca. Persentase kenaikannya tidak besar, rata-rata tidak sampai satu hingga dua persen,” ungkap Hasiholan.

Ditambahkannya, kenaikan harga tersebut juga diduga dipengaruhi meningkatnya permintaan masyarakat, termasuk kebutuhan untuk program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Informasi yang kami terima dari pedagang, permintaan memang sedikit meningkat. Namun sejauh ini pasokan tetap aman dan tidak ada gangguan distribusi,” tambahnya.

Meski demikian, KPPU tetap melakukan pemantauan secara intensif guna mengantisipasi adanya praktik penahanan pasokan oleh distributor atau produsen yang dapat memicu kenaikan harga di pasar.

“Fungsi kegiatan mitigasi ini adalah monitoring. Jangan sampai ada pelanggaran seperti penahanan pasokan atau hambatan distribusi yang disengaja,” tegas Hasiholan.

Jika dalam pengawasan ditemukan indikasi pelanggaran persaingan usaha, KPPU akan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan sebelum melangkah ke proses penegakan hukum.

“Jika terbukti masuk dalam kompetensi KPPU, maka akan kami lanjutkan ke tahapan penegakan hukum dengan sanksi minimal denda administrasi sebesar satu miliar rupiah yang dibayarkan kepada negara,” ucapnya Hasiholan.

Selain komoditas pangan, KPPU juga memantau penjualan minyak goreng bersubsidi “Minyak Kita” yang memiliki Harga Eceran Tertinggi (HET) dari pemerintah.

Menurut Hasiholan, hasil pengecekan di Pasar Terong menunjukkan harga Minyak Kita masih dijual sesuai dengan ketentuan HET yang berlaku.

“Alhamdulillah dari hasil survei kami di lapangan, minyak goreng program pemerintah tersebut masih dijual sesuai dengan HET,” tutupnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *