Edukasi

UPTD Pajak Mamuju Tetap Beroperasi Saat WFA, Penerimaan Tembus Rp192,6 Juta

256
×

UPTD Pajak Mamuju Tetap Beroperasi Saat WFA, Penerimaan Tembus Rp192,6 Juta

Sebarkan artikel ini

Kepala Bapenda Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama meskipun terdapat penyesuaian sistem kerja aparatur.

“Penyesuaian pola kerja melalui WFA tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Unit pelayanan publik seperti Samsat tetap harus hadir memberikan layanan optimal bagi wajib pajak,” ujarnya.

Menurutnya, capaian penerimaan ini menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya sekaligus menjadi indikator bahwa pelayanan publik tetap berjalan efektif meski dalam situasi penyesuaian kerja.

Hal senada juga disampaikan Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, Rosianah M. Nadir, yang menyebutkan bahwa seluruh petugas tetap bersiaga untuk memastikan layanan berjalan lancar.

“Kami memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Masyarakat tetap bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan maupun pengurusan BBNKB tanpa kendala,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi antusiasme masyarakat yang tetap memanfaatkan layanan Samsat meskipun berada dalam masa penyesuaian pelayanan pada periode libur nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *