“Lokasi baru kita di Pinang, di bekas kantor BPBD,” tegasnya.
Dirhamza menambahkan, pemindahan ini merupakan bagian dari penataan fasilitas milik pemerintah daerah agar lebih optimal.
Sementara itu, kantor lama BAZNAS yang eks perpustakaan itu akan dialihfungsikan untuk mendukung kebutuhan layanan kesehatan.
“Nantinya akan digunakan untuk pengembangan fasilitas RSUD Massenrempulu,” ungkapnya.
Dengan pemindahan ini, diharapkan pelayanan BAZNAS kepada masyarakat tetap berjalan lancar dan optimal. Di sisi lain, langkah ini juga diharapkan bisa meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Enrekang.
Warga yang ingin mengurus zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) diimbau untuk memperhatikan informasi lokasi baru ini agar tidak salah alamat, “pungkas Dirhamza. (Tim/JTV)

















