Ia menambahkan, hasil evaluasi dari pelaksanaan sebelumnya menunjukkan capaian yang cukup baik. Karena itu, kerja sama ini kembali diperpanjang sebagai bentuk penguatan sinergi dalam penanganan pengaduan.
Menurutnya, Pemprov Sulbar didorong untuk terus menunjukkan komitmen aktif, termasuk menyusun program-program pengaduan, serta memaksimalkan penggunaan aplikasi yang telah disiapkan dalam sistem WBS.
“Intinya, bagaimana kita bisa menangani setiap pengaduan dengan baik. Ada yang diselesaikan melalui APIP, ada yang masuk ranah APH, dan ada juga yang ditangani langsung oleh KPK,” jelasnya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Kerja sama ini menjadi salah satu upaya kita untuk memastikan setiap laporan penyalahgunaan wewenang atau tindak pidana korupsi dapat ditangani secara tepat,” tutupnya. (**)

















