Berita

Sim C1 Untuk Moge Besar Launching Di Satpas Polrestabes Makassar

56
×

Sim C1 Untuk Moge Besar Launching Di Satpas Polrestabes Makassar

Sebarkan artikel ini

Munafri menjelaskan, pengenalan SIM C1 sebenarnya telah lebih dulu diterapkan di beberapa negara, termasuk Jepang, khususnya untuk kategori kendaraan roda dua dengan kapasitas mesin 250 CC ke atas.

Menurutnya, sistem tersebut mengakui bahwa motor besar membutuhkan kemampuan teknis yang lebih tinggi saat dikendarai di jalan raya.

Ia menyebut, penerapan SIM C1 di Indonesia termasuk di kota makassar juga dilakukan secara bertahap, dimulai dari tingkat tertentu hingga akhirnya diterapkan.

“Ini adalah bagian dari upaya meningkatkan kompetensi pengendara motor besar agar lebih siap dan terampil dalam mengendalikan kendaraan, terutama saat menghadapi kondisi jalan maupun menghindari potensi bahaya,”ungkapnya.

Selain itu, Kapolrestabes Makassar menegaskan bahwa syarat utama memperoleh SIM C1 adalah pengendara terlebih dahulu telah memiliki SIM C. Hal ini dinilai penting untuk memastikan pengemudi memiliki pengalaman dasar sebelum mengoperasikan kendaraan dengan kapasitas mesin lebih besar.

“Untuk mendapatkan SIM C1 ada tahapannya, kemudian setelah enam bulan bisa dilanjutkan ke SIM C2. Semua proses sudah diatur dalam sistem.”ucap Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *