BeritaHallo PolisiHukumNasionalPeristiwa

Tim Resmob Polres Enrekang Gerak Cepat, Kurang dari 24 Jam Pelaku Penganiayaan di Pesta Nikah Anggeraja Ditangkap

255
×

Tim Resmob Polres Enrekang Gerak Cepat, Kurang dari 24 Jam Pelaku Penganiayaan di Pesta Nikah Anggeraja Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Korban berinisial KSR, yang tak lain adalah ipar dari pelaku, berusaha melerai. Tapi nahas, saat korban berusaha menahan tangan pelaku, badik itu justru mengenai jari tangan kiri korban. Akibatnya, korban harus mendapat satu jahitan.

Kapolsek Anggeraja melalui tim gabungan membenarkan, usai kejadian polisi langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi, hingga memburu pelaku. Berkat informasi intelijen, tim Resmob pun bergerak dan meringkus J di rumah kebun keluarganya.

Pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini sudah diamankan di Mapolsek Anggeraja untuk proses lebih lanjut,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, kejadian ini dipicu oleh kesalahpahaman dan emosi sesaat saat hiburan pesta berlangsung.

Pascapenangkapan, polisi memastikan situasi di Dusun Lempan tetap kondusif. Personel gabungan terus melakukan monitoring dan pendekatan ke kedua keluarga untuk mencegah konflik susulan.

Perkembangan kasus akan dipaparkan resmi lewat konferensi pers Humas Polres Enrekang,” pungkasnya. (Tim/JTV)

Penulis: Tim/JTVEditor: Redaktur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *