Mamuju, Jurnaltivi.com-Dua orang ASN Kemana Mamuju HY dengan ST Dinas Pertanian di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) diduga terlibat jadi calo Haji. Akibat ulah kedua oknum ASN tersebut 4 orang Calon Jamaah Haji diduga menjadi korban penipuan dari oknum ASN tersebut.
“Kami berempat secara resmi sudah mendaftar sebagai calon jamaah haji di Kemnhaj Mamuju. Kami terdaftar jadi calon jamaah haji sejak 8 tahun lalu,” ungkap Rusdiana salah seorang korban saat ditemui wartawan di Polresta Mamuju, Senin (25/5/2026).
Rusdiana, menambahkan, agar dapat jatah untuk diberangkatkan musim Haji tahun ini kami diajak oleh kedua oknum untuk menjadi calon jamaah haji tambahan.
“Kami diminta membayar pelunasan Haji oleh kedua oknum tersebut. Untuk melunasi ONH tersebut kami membayar kepada oknum tersebut 4 kali pembayaran. Total dana yang kami setor kepada oknum ASN tersebut sebesar 300 juta,” jelas Rusdiana pada wartawan.
Ironisnya 4 korban sudah sempatenggelar sukuran untuk pemberangkatan Haji tahun ini. Kerabat korban sudah memberikan ucapan selamat.
Korban juga sudah sempat berangkat ke Makassar untuk menyusul keloter asal Mamuju di Asrama Haji Sudiang. Setibanya di Makassar 4 orang korban yang sudah siap berangkat tidak ada namanya di dalam keloter Mamuju.
Korban yang merasa kecewa langsung kembali ke Mamuju. Dengan perasaan malu dan kecewa akhirnya korban melaporkan perbuatan pelaku di SPKT Polresta Mamuju.
4 orang korban sempat tertarik untuk membayar pelunasan Haji kepada pelaku karena seorang pelaku menghubungi korban dan berjanji akan membantu korban untuk menjadi daftar tunggu calon jamaah haji peda pemberangkatan Haji tahun ini.
Berkat bujuk rayu dari pelaku akhirnya 4 orang korban membayar pelunasan Haji kepada kedua oknum ASN tersebut. Kini korban sudah mbuat laporan di SPKT Polresta Mamuju. Korban yang dilaporkan dengan inisial perempuan HM dengan perempuan A. Laporan 4 orang korban tersebut kini sementara bergulir di Polresta Mamuju.
Kasi Humas Polresta Mamuju, IPTU Herman Basir, membenarkan adanya laporan warga soal aksi penipuan calon jamaah haji.
“Nomor laporan soal kasus penipuan calon jamaah haji di Polresta Mamuju, no LP/B/170/V/2026/SPKT. Kasusnya saat ini sudah ditangani Satreskrim Polresta Mamuju,” ujar Herman Basir pada wartawan.(m1)
