Berita

Pertamina Mendukung Penuh Upaya Aparat Penegak Hukum Dalam Memberantas Segala Bentuk Penyalahgunaan BBM Subsidi Yang Merugikan Negara Dan Masyarakat

57
×

Pertamina Mendukung Penuh Upaya Aparat Penegak Hukum Dalam Memberantas Segala Bentuk Penyalahgunaan BBM Subsidi Yang Merugikan Negara Dan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Di sisi pengawasan internal, Pertamina secara aktif melakukan pembinaan dan evaluasi kepada lembaga penyalur BBM, termasuk SPBU di wilayah Sulawesi Selatan. Sepanjang periode 2025 hingga 2026, Pertamina telah menerbitkan sebanyak 112 surat pembinaan dan peringatan kepada lembaga penyalur yang terindikasi tidak menjalankan ketentuan operasional secara optimal. Sanksi yang diberikan bervariasi mulai dari surat peringatan hingga penghentian sementara penyaluran BBM.

Sebagai langkah pengendalian tambahan, berdasarkan informasi dan hasil koordinasi dengan SPBU, Pemerintah Daerah, serta Aparat Penegak Hukum, Pertamina juga telah melakukan pemblokiran terhadap nomor polisi kendaraan yang terindikasi melakukan penyalahgunaan atau transaksi BBM subsidi yang tidak sesuai ketentuan di wilayah Sulawesi Selatan.

Tidak hanya itu, Pertamina bersama Ditreskrimsus Polda Sulsel, Dinas ESDM, Dinas Perdagangan, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan juga telah melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi kepada pelaku usaha dan industri, termasuk di kawasan Industri Makassar (KIMA), terkait mekanisme pembelian BBM untuk kebutuhan operasional industri sesuai regulasi yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *